Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menangapi perihal klub sepak bola Indonesia, Tira Persikabo yang gunakan sponsor rumah judi. Mereka bahkan meletakkan dengan besar nama situs judi international, SBOTOP dibagian depak jersey mereka. Hal ini lah yang membuat Tira Persikabo menjadi perhatian publik dan perbincangan di media berita bola dalam beberapa pekan terakhir.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu awalnya kaget mendengar Tira Persikabo mengunakan sponsor situs judi di musim 2020 ini. Dirinya pun melihat regulasi dan kesepakatan yang terjalin antara sponsor dan Tira Persikabo. Memang diakui kalau regulasi sepak bola tidak ada yang melarang mengunakan sponsor judi. Namun Iwan Bule melihat pengunaan sponsor situs judi di sepak bola Indonesia sedikit baru. Apalagi Indonesia terkenal melarang keras segala bentuk perjudian di tanah air ini. Jadi aneh rasanya jika sebuah klub kebanggan Indonesia malah mengunakan situs judi sebagai sponsor mereka yang dapat dilihat oleh banyak orang. "Tidak ada aturan yang mengatur sponsor dari situs judi. Hanya ada aturan sponsor yang berkaitan dengan rokok dan alkohol. Kasus ini menjadi yang pertama di Indonesia. Di luar negeri ini biasa, ini hanya soal kepatutan," kata Iwan Bule saat bincang media, Selasa (25/2). “Kami memerintahkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Cucu Somantri untuk berkomunikasi dengan pihak Tira Persikabo," kata Iriawan saat bertemu pewarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Setelahnya Iwan Bule juga bertanya pendapat dari Satgas Anti Mafia Bola mengenai sponsor judi tersebut. Namun satgas tidak mempermasalahkan hal itu dan memang itu diluar kendali dari tugas mereka yang hanya mencari tahu mengenai pengaturan skor saja. "Saya sudah tanya ke Satgas, dan katanya ini kan hanya nama saja. Nanti Pak Cucu akan komunikasi dengan manajer PS Tira Persikabo. Aturannya tidak ada. Tidak kena hukum negara, maupun hukum sepak bola atau regulasi," ucap Iwan Bule lagi. Seperti dilansir dari berita bola PSSI kalau regulasi sepak bola Liga 1 tidak mengatur soal sponsor situs judi. Isinya secara garis besar mengatakan kalau tidak bisa mengunakann sponsor rokok dan minuman beralkohol. Namun, pada Ayat 3 Pasal 58 Regulasi Liga 1 Indonesia 2020 mengenai Kormersil yang menyebutkan “Seluruh hak komersial yang dieksploitasi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.” Salah satu regulasi negara yang mengatur perjudian adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun Ayat 2 Pasal 45 UU ITE berbunyi demikian, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
February 2020
Categories
All
|